ABSTRAK
Program Studi Kesehatan Masyarakat
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Faletehan
Laporan Praktikum, 12 April 2013
Dewi Sulistya
Gambaran Umum Pelaksanaan Sanitasi
Kapal Di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten
XII + 57 Halaman, 17 Tabel, 2 Gambar, 9 Lampiran
Sanitasi
kapal adalah segala usaha yang ditujukan terhadap faktor lingkungan di kapal
untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit guna memelihara dan
mempertinggi derajat kesehatan. Sarana
transportasi kapal dianggap sebagai lingkungan tempat tinggal sementara yang
memiliki waktu menetap relatif lama sehingga
perlu dijaga dan perlu dilakukan tindakan pengawasan karena akan mempengaruhi kesehatan
khususnya manusia di dalamnya maupun masyarakat pada umumnya. Adapun institusi yang memiliki
kewenangan untuk melakukan pemeriksaan adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Praktikum kesehatan masyarakat ini
mengenai gambaran umum pelaksanaan sanitasi kapal pada Seksi Pengendalian
Risiko Lingkungan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten Tahun 2012. KKP Kelas II Banten
berpedoman kepada kebijakan nasional dan internasional. Pelaksanaan
sanitasi kapal meliputi Pemeriksaan Rutin, Pemeriksaan Berkala dan Pemeriksaan
Khusus. Evaluasi sanitasi kapal di KKP Kelas II dilakukan secara berjenjang.
Sarana
dan prasarana di KKP Kelas II Banten sudah memadai. Jumlah
pegawai sebanyak 58 orang ditambah 2 orang pegawai yang baru saja lulus ujian
CPNS. Sumber pembiayaan kegiatan sanitasi
kapal berasal dari APBN dan PNBP. Pelaksanaan
sanitasi kapal perlu ditingkatkan lebih baik lagi dengan
melakukan pemeriksaan
dan pengawasan sanitasi kapal untuk
semua kapal yang datang dan meninggalkan pelabuhan di wilayah Kantor Kesehatan
Pelabuhan Kelas II Banten.
Kata Kunci : Sanitasi Kapal, Kantor Kesehatan Pelabuhan, KKP Kelas II
Banten
Daftar Bacaan : 8
Buah (2009-2000)